Tampilkan postingan dengan label Social Life. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Social Life. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 September 2019

“Anti Bayar Tunai Dengan BNI TapCash”

Menyambut Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap tanggal 4 September, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (Pontianak) kembali menggelar acara bertajuk “NONGKI” (Nongkrong Interaktif Millenials). Acara berlangsung di Cafe Tyga Per Ampat jalan Pang Semangai (02/09/2019) bersama para generasi millenials Pontianak seperti Komunitas Blogger, Selebgram, Vlogger, dan juga Jurnalis dari berbagai media.

Kegiatan yang juga merupakan bagian dari program “Bulan Layanan BNI” ini sekaligus dijadikan momentum spesial untuk memperkenalkan BNI TapCash kepada nasabah sebagai bentuk partisipasi dalam mensukseskan program pemerintah “Go Cashless” di SPBU.
Cashless sendiri berarti tanpa uang tunai. Dapat diartikan juga sebagai sistem dimana segala transaksi tidak lagi menggunakan uang tunai atau fisik, tetapi melalui media elektronik seperti kartu debit dan dompet virtual.
Penerapan Go Cashless di kota Pontianak sendiri mulai dilakukan dalam beberapa tahapan; pada tahap pertama yaitu di bulan September 2019 diterapkan setiap hari Minggu. Pada tahap kedua dilakukan di bulan berikutnya yaitu Oktober 2019 pada hari Selasa dan Minggu. Tahapan ketiga di bulan November 2019, setiap hari Selasa, Kamis dan Minggu. Dan pada tahapan terakhir yaitu di bulan Desember 2019 dilakukan setiap hari.
Program Go Cashless dari BNI salah satunya adalah BNI TapCash. Nasabah ataupun non-nasabah dapat menikmati banyak keuntungan dari BNI TapCash dalam membeli bahan bakar minyak di SPBU seperti:
1. Transaksi yang lebih cepat
2.  Menghindari uang lecek dan uang palsu
3. Tanpa uang kembalian
4. Tanpa minumum transaksi
5. Dapat diisi ulang atau top up dengan maksimun saldo Rp. 1.000.000,- 
6. Saldo pada kartu TapCash tidak diberi bunga dan tidak di jamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
7. Dapat dipindahtangankan

Cara mendapatkan TapCash BNI untuk nasabah ataupun non-nasabah dapat dilakukan di kantor cabang BNI dan mitra kerjasama TapCash. Untuk informasi lebih lengkap mengenai BNI TapCash dan keluhan pengguna, dapat menghubungi BNI Call 1500046. 
Ayo kita sukseskan program Go Cashless dan selalu gunakan BNI TapCash!

Rabu, 10 Juli 2019

“Bijak dalam Memilih Fintech Lending”

Lain dulu lain sekarang, begitu kata pepatah lama membenarkan. Jika dulu proses pinjam-meminjam dilakukan secara konvensional, terasa kurang efektif karena si peminjam (kreditur) dan si pemberi pinjaman (debitur) harus bertatap muka terlebih dahulu. Maka tidak demikian dengan sekarang, karena proses pinjaman modern bisa dilakukan secara online dan tidak harus bertatap muka.


Pinjaman online bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tentunya efisiensi dan kemudahannya akan sangat terasa. Tetapi sebagai konsumen kita harus tetap bijak, teliti dan berhati-hati.

Source: Ero Pradolly Prasitha

Tempo (Tempo Media Group) berkerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menghadirkan acara yang diharapkan dapat mengedukasi para pelaku usaha khususnya di Pontianak dalam melakukan transaksi pinjaman berbasis online. Acara ini bertemakan “Ngobrol @tempo – Manfaat Ekonomi Fintech Lending” yang berlangsung pada hari rabu 10 Juli 2019 di gedung UMKM Center Pontianak jalan Sultan Syarif Abdurrahman.

Photo by Carlos Muza on Unsplash

Fintech Lending?
Fintech atau financial technology merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknlogi yang mengubah model bisnis dari konvensional menjadi modern, sedangkan Lending adalah peminjaman. Jadi Fintech Lending dapat diartikan sebagai jasa peminjaman dana dengan teknlogi modern. Dalam peminjaman terdapat beberapa segmentasi dari sisi tujuan penggunaan pinjaman, pinjaman personal (konsumtif) dan pinjaman usaha (produktif). Segmen pinjaman konsumtif biasa di kenal dengan istilah “Payday Loan” sedangkan pinjaman produktif di kenal dengan istilah “Peer-to-Peer (P2P) Lending”.
Source: Ero Pradolly Prasitha
Tips
Salah satu pembicara, Munawar selaku Deputi Direktur Penelitian, Pengaturan & Pengembangan Fintech OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memberikan beberapa tips aman ketika hendak melakukan pinjaman:
1). Pastikan meminjam dana pada fintech yang sudah terdaftar dari OJK atau fintech legal;
2). Pinjamlah sesuai kebutuhan dan pastikan tujuan penggunaan pinjaman;
3). Pahami kontrak perjanjian yang diberikan penyedia jasa fintech lending tersebut;
4). Pahami jumlah bunga dan denda pinjaman
5). Bandingkan dengan penyedia jasa fintech lending yang lain;
6). Jika sudah melakukan pinjaman, lunasi tepat waktu agar tidak beresiko terkena denda.
Source: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
113 Fintech Lending
Batumbu dan Akulaku merupakan contoh dari 113 penyedia jasa fintech legal yang sudah terdaftar dan dibawah pengawasan OJK. Perwakilan dari Sonny Ch. Joseph (Michael) Ceo and Co founder Batumbu memberikan pemaparan bahwa fokus dari Batumbu adalah untuk memberdayakan wirausaha di Indonesia, dengan model bisnis sebagai penyedia dana; asuransi; partner; dan wira usaha kecil dan menengah (UKM). Sedangkan Anggie S. Ariningsih (Director of Corporate and Public Relations Akulaku) menjelaskan bahwa Akulaku adalah salah satu wadah untuk memfasilitasi cicilan multiguna, menjual serta membeli barang.

Photo by Nathan Dumlao on Unsplash
Manfaat
Fintech sendiri memberikan banyak manfaat bagi konsumen, penyedia fintech, dan negara. Bagi konsumen, fintech memberikan keuntungan seperti: mendapatkan layanan yang lebih baik; pilihan yang lebih banyak, harga yang lebih murah. Untuk penyedia fintech keuntungan yang didapatkan adalah: menyederhanakan rantai transaksi; menekan biaya operasional dan biaya modal; dan membekukan alur informasi. Sedangkan bagi negara: mendorong transmisi kebijakan ekonomi; meningkatkan kecepatan perputaran uang sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat; dan turut mendorong Strategi Nasional Keuangan Inklusif atau SKNI khususnya di Indonesia.


Bijaklah dalam memilih pinjaman dana, hindari fintech lending ilegal, sesuaikan dengan kebutuhan, dan semoga bermanfaat!

Rabu, 07 Maret 2018

“4 Trik Ampuh Tangkal Hoax Di Media Sosialmu”

Hoax atau pemberitaan palsu saat ini tengah merebak diseluruh pelosok negeri kita Indonesia. Isu-isu klasik yang di angkat kembali menjadi lebih panas dan dibumbui dengan kata-kata yang membuat pembaca atau pendengarnya percaya. Berbagai cara dilakukan oleh oknum untuk menyebarkan hoax tersebut, salah satu cara yang paling mudah adalah  dengan memanfaatkan media sosial.
Photo by Matthew Guay on Unsplash
Media sosial yang bisa kita akses kapan dan di mana saja menjadi ladang empuk bagi mereka para penyebar hoax. Maka dari itu, kamu perlu mengkaji kembali informasi yang ada di media sosial dengan tidak asal menyukai atau membagikan informasi yang belum jelas sumbernya.
Photo by NordWood Themes on Unsplash
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memerangi dan mengantisipasi hoax tersebar makin meluas. Di kutip dari kelompok gabungan “Masyarakat Anti Fitnah Indonesia” atau lebih di kenal dengan “MAFINDO” beberapa cara ini dapat kita lakukan untuk memerangi berita bohong atau hoax di media sosialmu. Let’s check this out!
Photo by John Schnobrich on Unsplash
Kroscek
Judul dari sebuah informasi atau berita yang di muat menjadi menarik ketika ada kata-kata yang mengelorafikasi, seruan atau ajakan untuk membacanya. Namun kita juga harus hati-hati jika dalam judul atau informasi tersebut berisi kalimat provrokatif. Para penyebar berita palsu sengaja mendistorsi judul yang memprovokatif namun ketika melihat isi beritanya sangat tidak relevan bahkan tidak ada sangkut pautnya dengan judul dari informasi tersebut. Oleh karena itu pembaca disarankan untuk mengkroscek kembali sumber berita lain agar informasi yang di terima bukan hasil rekayasa.
Photo by Eddie Garcia on Unsplash
Telaah
Dewan pers memiliki data lengkap institusi pers resmi di Indonesia. Data resmi tersebut dapat digunakan sebagai referensi apakah sumber berita yang di baca sesuai dengan aturan dewan pers dan kaidah jurnalistik. Kamu cukup mengetik nama situs berita di kolom data pers dan setelah itu dapat mengetahui situs media yang sesuai dengan standar dewan pers.
Photo by Sticker Mule on Unsplash
Korelasikan
Biasanya kita akan mudah mengkonsumsi suatu berita atau informasi jika di sertai dengan foto atau gambar. Disinilah kesempatan para penyebar hoax mengambil celah, dengan memberikan foto atau gambar berisi judul dan informasi provokatif padahal tidak ada korelasi sama sekali dengan gambar. Namun ada cara mudah untuk menguji kebenaran berita atau informasi tersebut, yaitu dengan media pencari “google images”. Upload foto yang ingin di cari kebenarannya setelah itu akan muncul keterangan, apakah sesuai dengan informasi yang kita dapatkan dengan yang di tampilkan google images tadi.
Photo by NordWood Themes on Unsplash
Ikut Serta
Di media sosial facebook terdapat berbagai fanpage dan grup diskusi anti hoax yang dapat kita ikuti dan terpercaya. Diantaranya ada Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Kita juga dapat melaporkan informasi hoax, atau status negatif dan semacamnya menggunakan fitur report status di facebook atau report tweet untuk media sosial twitter dan juga untuk media pencari google dapat menggunakan fitur feedback. Ada juga Masyarakat Indonesia Anti Hoax yang menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax yang juga sekaligus sebagai database berisi referensi berita atau informasi hoax. Kemudian Kementrian Komunikasi dan Informatika juga memberikan layanan bagi  pengguna internet di Indonesia untuk mengadukan konten negatif, berita hoax dan sebagainya melalui e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Photo by Andrew Bui on Unsplash
Berbagai pilihan untuk kita melaporkan berita hoax, ujaran kebencian (hate speech) dan informasi negatif lainnya, selebihnya tergantung kita bagaimana menyikapinya. Jangan biarkan hoax berkeliaran di media sosial dan sekitar kita. Segera tindak dan laporkan semua berita atau informasi yang membuat rugi negera dan bangsa kita. Salam Informasi dan sampai berjumpa lagi di postingan berikutnya!