Lain dulu lain sekarang, begitu kata pepatah
lama membenarkan. Jika dulu proses pinjam-meminjam dilakukan secara konvensional,
terasa kurang efektif karena si peminjam (kreditur) dan si pemberi pinjaman
(debitur) harus bertatap muka terlebih dahulu. Maka tidak demikian dengan
sekarang, karena proses pinjaman modern bisa dilakukan secara online dan tidak
harus bertatap muka.
Pinjaman online bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tentunya efisiensi dan kemudahannya akan sangat terasa. Tetapi sebagai konsumen kita harus tetap bijak, teliti dan berhati-hati.
Source: Ero Pradolly Prasitha |
Tempo (Tempo Media Group) berkerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menghadirkan acara yang diharapkan dapat mengedukasi para pelaku usaha khususnya di Pontianak dalam melakukan transaksi pinjaman berbasis online. Acara ini bertemakan “Ngobrol @tempo – Manfaat Ekonomi Fintech Lending” yang berlangsung pada hari rabu 10 Juli 2019 di gedung UMKM Center Pontianak jalan Sultan Syarif Abdurrahman.
Photo by Carlos Muza on Unsplash |
Fintech Lending?
Fintech atau financial technology merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan
dengan teknlogi yang mengubah model bisnis dari konvensional menjadi modern,
sedangkan Lending adalah peminjaman.
Jadi Fintech Lending dapat diartikan
sebagai jasa peminjaman dana dengan teknlogi modern. Dalam peminjaman terdapat
beberapa segmentasi dari sisi tujuan penggunaan pinjaman, pinjaman personal (konsumtif) dan pinjaman usaha (produktif). Segmen pinjaman konsumtif biasa di
kenal dengan istilah “Payday Loan” sedangkan pinjaman produktif di kenal dengan
istilah “Peer-to-Peer (P2P) Lending”.
Source: Ero Pradolly Prasitha |
Tips
Salah satu pembicara, Munawar selaku Deputi Direktur
Penelitian, Pengaturan & Pengembangan Fintech OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
memberikan beberapa tips aman ketika hendak melakukan pinjaman:
1). Pastikan meminjam dana pada fintech yang sudah
terdaftar dari OJK atau fintech legal;
2). Pinjamlah sesuai kebutuhan dan pastikan tujuan
penggunaan pinjaman;
3). Pahami kontrak perjanjian yang diberikan penyedia
jasa fintech lending tersebut;
4). Pahami jumlah bunga dan denda pinjaman
5). Bandingkan
dengan penyedia jasa fintech lending yang lain;
6). Jika sudah melakukan pinjaman, lunasi tepat
waktu agar tidak beresiko terkena denda.
Source: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) |
113 Fintech
Lending
Batumbu dan Akulaku merupakan contoh
dari 113 penyedia jasa fintech legal yang sudah terdaftar dan dibawah
pengawasan OJK. Perwakilan dari Sonny Ch. Joseph (Michael) Ceo and Co founder Batumbu memberikan pemaparan bahwa
fokus dari Batumbu adalah untuk memberdayakan wirausaha di Indonesia, dengan
model bisnis sebagai penyedia dana; asuransi; partner; dan wira usaha
kecil dan menengah (UKM). Sedangkan Anggie S. Ariningsih (Director of
Corporate and Public Relations Akulaku)
menjelaskan bahwa Akulaku adalah salah satu wadah untuk memfasilitasi cicilan
multiguna, menjual serta membeli barang.
Photo by Nathan Dumlao on Unsplash |
Manfaat
Fintech sendiri memberikan banyak manfaat bagi
konsumen, penyedia fintech, dan negara. Bagi konsumen, fintech memberikan
keuntungan seperti: mendapatkan layanan yang lebih baik; pilihan yang lebih
banyak, harga yang lebih murah. Untuk penyedia fintech keuntungan yang
didapatkan adalah: menyederhanakan rantai transaksi; menekan biaya operasional
dan biaya modal; dan membekukan alur informasi. Sedangkan bagi negara:
mendorong transmisi kebijakan ekonomi; meningkatkan kecepatan perputaran uang
sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat; dan turut mendorong Strategi Nasional
Keuangan Inklusif atau SKNI khususnya di Indonesia.
Bijaklah dalam memilih pinjaman dana, hindari fintech lending ilegal, sesuaikan dengan kebutuhan, dan semoga bermanfaat!
3 comments
Terimakasih admin atas infonya, terutama tips aman untuk melakukan pinjam-meminjam.
Begitu ternyata ya..saya langsung cek di OJK apa2 aja yg legal. Soalnya sering dapet sms yg menawarkan pinjaman online. Hehehe...
Kudu lebih bijak ternyata kalau mau pinjem uang. Ga boleh sembrono kalau ga mau nyesal kemudian hari . Terima kasih informasinya min
EmoticonEmoticon