Hoax atau pemberitaan palsu saat ini tengah merebak diseluruh pelosok negeri kita Indonesia. Isu-isu klasik yang di angkat kembali
menjadi lebih panas dan dibumbui dengan kata-kata yang membuat pembaca atau pendengarnya percaya. Berbagai cara dilakukan oleh oknum untuk menyebarkan hoax tersebut, salah satu cara yang paling mudah adalah dengan memanfaatkan media sosial.
Photo by Matthew Guay on Unsplash |
Photo by NordWood Themes on Unsplash |
Photo by John Schnobrich on Unsplash |
Kroscek
Judul dari sebuah informasi atau berita yang di muat menjadi menarik ketika ada kata-kata yang mengelorafikasi, seruan atau ajakan untuk membacanya. Namun kita juga harus hati-hati jika dalam judul atau informasi tersebut berisi kalimat provrokatif. Para penyebar berita palsu sengaja mendistorsi judul yang memprovokatif namun ketika melihat isi beritanya sangat tidak relevan bahkan tidak ada sangkut pautnya dengan judul dari informasi tersebut. Oleh karena itu pembaca disarankan untuk mengkroscek kembali sumber berita lain agar informasi yang di terima bukan hasil rekayasa.
Judul dari sebuah informasi atau berita yang di muat menjadi menarik ketika ada kata-kata yang mengelorafikasi, seruan atau ajakan untuk membacanya. Namun kita juga harus hati-hati jika dalam judul atau informasi tersebut berisi kalimat provrokatif. Para penyebar berita palsu sengaja mendistorsi judul yang memprovokatif namun ketika melihat isi beritanya sangat tidak relevan bahkan tidak ada sangkut pautnya dengan judul dari informasi tersebut. Oleh karena itu pembaca disarankan untuk mengkroscek kembali sumber berita lain agar informasi yang di terima bukan hasil rekayasa.
Photo by Eddie Garcia on Unsplash |
Telaah
Dewan pers memiliki data lengkap institusi pers resmi di Indonesia. Data resmi tersebut dapat digunakan sebagai referensi apakah sumber berita yang di baca sesuai dengan aturan dewan pers dan kaidah jurnalistik. Kamu cukup mengetik nama situs berita di kolom data pers dan setelah itu dapat mengetahui situs media yang sesuai dengan standar dewan pers.
Dewan pers memiliki data lengkap institusi pers resmi di Indonesia. Data resmi tersebut dapat digunakan sebagai referensi apakah sumber berita yang di baca sesuai dengan aturan dewan pers dan kaidah jurnalistik. Kamu cukup mengetik nama situs berita di kolom data pers dan setelah itu dapat mengetahui situs media yang sesuai dengan standar dewan pers.
Photo by Sticker Mule on Unsplash |
Korelasikan
Biasanya kita akan mudah mengkonsumsi suatu berita atau informasi jika di sertai dengan foto atau gambar. Disinilah kesempatan para penyebar hoax mengambil celah, dengan memberikan foto atau gambar berisi judul dan informasi provokatif padahal tidak ada korelasi sama sekali dengan gambar. Namun ada cara mudah untuk menguji kebenaran berita atau informasi tersebut, yaitu dengan media pencari “google images”. Upload foto yang ingin di cari kebenarannya setelah itu akan muncul keterangan, apakah sesuai dengan informasi yang kita dapatkan dengan yang di tampilkan google images tadi.
Biasanya kita akan mudah mengkonsumsi suatu berita atau informasi jika di sertai dengan foto atau gambar. Disinilah kesempatan para penyebar hoax mengambil celah, dengan memberikan foto atau gambar berisi judul dan informasi provokatif padahal tidak ada korelasi sama sekali dengan gambar. Namun ada cara mudah untuk menguji kebenaran berita atau informasi tersebut, yaitu dengan media pencari “google images”. Upload foto yang ingin di cari kebenarannya setelah itu akan muncul keterangan, apakah sesuai dengan informasi yang kita dapatkan dengan yang di tampilkan google images tadi.
Photo by NordWood Themes on Unsplash |
Ikut
Serta
Di media sosial facebook terdapat berbagai fanpage dan grup diskusi anti hoax yang dapat kita ikuti dan terpercaya. Diantaranya ada Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Di media sosial facebook terdapat berbagai fanpage dan grup diskusi anti hoax yang dapat kita ikuti dan terpercaya. Diantaranya ada Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Kita juga dapat melaporkan informasi hoax, atau status negatif dan semacamnya menggunakan fitur report status di facebook atau report tweet untuk media sosial twitter
dan juga untuk media pencari google dapat menggunakan fitur feedback. Ada juga Masyarakat Indonesia Anti Hoax yang menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung
aduan hoax yang juga sekaligus sebagai database berisi referensi berita atau
informasi hoax. Kemudian Kementrian
Komunikasi dan Informatika juga memberikan layanan bagi pengguna internet di Indonesia untuk
mengadukan konten negatif, berita hoax dan sebagainya melalui e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Photo by Andrew Bui on Unsplash |
Berbagai pilihan untuk kita melaporkan berita hoax,
ujaran kebencian (hate speech) dan informasi negatif lainnya, selebihnya
tergantung kita bagaimana menyikapinya. Jangan biarkan hoax berkeliaran di
media sosial dan sekitar kita. Segera tindak dan laporkan semua berita atau
informasi yang membuat rugi negera dan bangsa kita. Salam Informasi dan sampai
berjumpa lagi di postingan berikutnya!